MAGELANG. (9/11) Sebagai langkah pemaksimalan peran dewan terutama
dalam Fungsi Budgeting dan Kontroling. Hari ini DPC PKB Kabupaten Magelang
mengundang seluruh anggota Fraksi pkb untuk diskusi membahas Rancangan Anggaran
dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2016.
Diskusi ini sebagai langkah pencermatan dalam penyusunan APBD Kabupaten
Magelang untuk tahun anggaran 2016. Mempelajari beberapa point dalam APBD perlu
dilakukan guna rasionalisasi anggaran, karena pedoman dalam penyusunan APBD
telah diatur dalam Permendagri No.52 tahun 2015.
“Para anggota fraksi harus memahami point dalam Permendagri No.52
tahun 2015 terutama anggota fraksi yang masuk dalam Pansus, cermati setiap item
mana yang tidak sesuai dengan aturan, karena substansi dari Pansus adalah
rasionalisasi anggaran” terang Suwarsa, ketua DPC PKB Magelang.
Diskusi yang diadakan di kantor DPC PKB Kabupaten Magelang tersebut
merupakan bagian kepedulian anggota Fraksi terhadap tata kelola pengalokasian
anggaran agar bisa tepat guna dan tepat sasaran.”Ini merupakan momentum agar
anggota dewan dari PKB bisa memaksimalkan fungsi pengawasanya dengan mencermati
poin poin yang akan dimasukan dalam APBD. Jangan sampai dewan hanya menyetujui tanpa
memahami item anggaran yang ada” imbuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar