Rabu, 18 November 2015

DISKUSI PENDALAMAN RAPBD 2016

MAGELANG. (9/11) Sebagai langkah pemaksimalan peran dewan terutama dalam Fungsi Budgeting dan Kontroling. Hari ini DPC PKB Kabupaten Magelang mengundang seluruh anggota Fraksi pkb untuk diskusi membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2016.
Diskusi ini sebagai langkah pencermatan dalam penyusunan APBD Kabupaten Magelang untuk tahun anggaran 2016. Mempelajari beberapa point dalam APBD perlu dilakukan guna rasionalisasi anggaran, karena pedoman dalam penyusunan APBD telah diatur dalam Permendagri No.52 tahun 2015.
“Para anggota fraksi harus memahami point dalam Permendagri No.52 tahun 2015 terutama anggota fraksi yang masuk dalam Pansus, cermati setiap item mana yang tidak sesuai dengan aturan, karena substansi dari Pansus adalah rasionalisasi anggaran” terang Suwarsa, ketua DPC PKB Magelang.
Diskusi yang diadakan di kantor DPC PKB Kabupaten Magelang tersebut merupakan bagian kepedulian anggota Fraksi terhadap tata kelola pengalokasian anggaran agar bisa tepat guna dan tepat sasaran.”Ini merupakan momentum agar anggota dewan dari PKB bisa memaksimalkan fungsi pengawasanya dengan mencermati poin poin yang akan dimasukan dalam APBD.  Jangan sampai dewan hanya menyetujui tanpa memahami item anggaran yang ada” imbuhnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar