Oleh
: Muhamad Najib Aulia Zaman, S.Th.I
Tulisan ini satu dari dua bagian tulisan yang
sedianya akan kami dedikasikan kepada segenap kader PKB yang mau menyempatkan untuk
membaca, mungkin sepintas hanya terlihat seperti sebuah rangkuman dari berbagai
tulisan, namun apapun anggapan itu tulisan ini merupakan bagian dari upaya saya
pribadi untuk lebih mengenalkan konsep
politik yang diusung PKB yang saya anggap paling sesuai dan layak
diperjuangkan, mengingat sampai saat ini masih ada sebagian orang yang
menganggap politik itu kotor, hanya identik dengan kepentingan kepentingan, dan
perebutan kekuasaan dengan cara cara yang licik. Seolah politik adalah suatu
yang harus dihindari, dijauhi sehingga masyarakat menjadi apatis untuk terlibat
dalam politik. Dunia politik memang kadang lebih menampakan pada kepentingan
kekuasaan yang tidak jarang dilakukan dengan intrik intrik yang menghalalkan
segala cara, bahkan teman sendiri pun akan menjadi musuh ketika berhadapan
dengan kepentinganya, sehingga dikenal
istilah dalam politik bahwa tidak ada lawan dan kawan abadi yang ada adalah
kepentingan abadi.
Kita memang tidak bisa memungkiri akan relitas
tersebut, tapi bukan berarti kita harus menyalahkan mereka yang berpolitik, bahkan
cenderung mengeneralisir bahwa semua yang berpolitik pasti akan menghalalkan
segala cara, pasti melakukan politik uang (Money
politic), pasti berpolitik hanya untuk mengincar jabatan, memupuk kekayaan
dan sebagainya. Jika demikian halnya seolah kita menganggap bahwa politik hanya
ruang yang diperuntukan bagi mereka yang sudah tidak memiliki hati nurani,
hilang akal sehatnya yang tega menghantam siapa saja yang menghalangi kepentinganya meraih kuasa dengan
menggadaikan harga diri dan kejujuranya.
K.H.Wahab Chasbullah salah satu ulama pendiri Nahdlotul
Ulama (NU) pernah menyatakan bahwa Islam dan politik tidak dapat dipisahkan.
Bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa semua orang yang berpolitik pasti
melakukan cara cara licik dan keji yang bertentangan dengan nilai ajaran Islam,
sedangkan Nabi SAW sendiri pun juga berpolitik karena tersebarnya ajaran Islam
ke berbagai negeri tidak lepas dari peran politik beliau. Para sahabat dan para
ulama kita dahulu juga berpolitik. Barangkali pemahaman akan makna politik yang
sebenarnya harus mulai dikenalkan kepada masyrakat, bahwa politik tidak identik
dengan kebohongan, kelicikan, manipulasi, suap untuk meraih kekuasaan, tapi berpolitik itu adalah bagian dari ibadah
yang darinya bisa teruwujud kemaslahatan dan kemanfaatan bagi keberlangsungan
hidup manusia. Maka, seharusnya masyarakat khususnya umat Islam tidak boleh
apatis terhadap politik karena jika kita apatis justru akan dijadikan obyek
suatu kepentingan yang tidak jelas arahnya.
Bahkan dikatakan oleh K.H. Dimyati Rois dalam
pengantar buku “Pedoman Berpolitik Warga NU”, bahwa berpolitik itu hukumnya fardhu kifayah seraya mengutip
pernyataan Imam Al-Ghozali dalam kitabnya Ihya’
Ulumuddin, Yakni politik pada dasarnya merupakan usaha-usaha perbaikan
manusia menuju jalan yang lurus dan menyelamatkan kehidupan kita di dunia dan
di akhirat (Assiyasatu istishlahu annas
ila at thoriqi al munji dunyan wa ukhron ). Maka, dengan pengertian ini, umat
islam wajib berpolitik karena sangat terkait dengan iman dan akidah, karena
hanya dengan iman dan akidah umat manusia bisa selamat, bahagia dunia dan
akhirat.
Jika politik dimaknai demikian maka tidak ada alasan
lagi untuk menjauhi dunia politik, meski tidak semua harus terjun di dunia
politik, karena hukum fardhu kifayah
itu berarti kewajiban akan gugur ketika sudah ada yang melaksanakan. Hanya saja
masyarakat juga harus tahu bagaimana makna politik yang sebenarnya, sehingga
tidak mudah dimanfaatkan. Masyarakat harus bisa menilai mana berpolitik yang
dibenarkan dan yang tidak, jangan sampai masyarakat buta akan politik meski
tidak terjun langsung dalam dunia politik.
Setidaknya masyarakat tahu bahwa dalam persepektif
agama politik itu adalah panggilan hidup yang mulia karena adanya asas
kemanfaatan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW “Khoirunnaas anfa’ahum linnaas” sebaik baik manusia adalah yang
bermanfaat bagi manusia yang lain. Seorang politisi yang mengeluarkan kebijakan
untuk mensejahterakan rakyat melalui undang-undang yang dibuatnya, sehingga terjamin
hak dan kebutuhan hidup rakyat, maka dia telah turut berperan memberi manfaat
bagi orang banyak. Dari sisi akidah, politik turut berperan menangkal bahaya
radikalisme dan ideologi lain yang bertentangan dengan akidah Ahlussunnah wal jama’ah yang kita yakini
selama ini dengan kebijakan kebijakan yang mendukung penuh untuk dilaksanakanya praktek
peribadahan ala Ahlussunnah wal jama’ah
an Nahdliyah.
Maka pada Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta pada
tahun 1989 salah satu poin yang dicetuskan dalam pandanganya mengenai politik
adalah bahwa berpolitik bagi Nahdlotul ‘Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus
konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan Akhlakul Karimah sebagai
pengamalan ajaran Ahlussunnah wal jama’ah.
Bagi kita selaku warga NU, menegakan dan menjaga
akidah Ahlussunnah wal jama’ah adalah
kewajiban yang salah satu caranya bisa dilakukan melalui jalur politik berupa
dukungan kekuasaan, kebijakan dan birokrasi. Bagaimana jadinya jika penguasa
kita, birokrat kita dan penentu kebijakan kita berisi orang orang yang berpaham
wahabi? yang saat ini pun sebenarnya sudah mulai ada di ruang ruang strategis di
pemerintahan. Relakah jika kemudian akidah kita terpinggirkan, praktek keagamaan
seperti thalilan, manakiban, berjanjenan, ziarah kubur semua dilarang? Sedangkan
kita hanya bisa mengutuki sistem yang sudah berjalan ala mereka yang anti
terhadap amalan keagamaan kita.
Lantas apa yang mesti kita lakukan agar semua itu
tidak benar terjadi, adakah partai yang memiliki komitmen untuk tetap memperjuangkn
tegaknya ajaran Ahlussunnah wal jama’ah
an Nahdliyah? Yang memaknai politik
sebagai ibadah, yang memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh, yang memiliki
kesadaran pluralitas yang tinggi, terbuka dan inklusif? Jawabanya adalah Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), hanya PKB satu satunya partai yang menerapkan konsep
politik Rahmatan lil ‘alamiin yang merupakan pengejawantahan dari ayat al-Qur’an
yang berbunyi “Kekuasaan itu dititipkan
kepada manusia sebagai khalifah (wakil Tuhan) di muka bumi untuk dikelola,
dimanfaatkan, digunakan, dan di –abdi-kan sebesar-besarnya kemakmuran dan
kesejahteraan bumi beserta seluruh isinya” (QS-Al Baqarah;30 dan
Al-An’am;165) .
Maka, jika kita masih peduli dengan akidah kita,
cinta bangsa dan tanah air kita, Pancasila dan UUD 45 saatnya kita bersatu
menyatukan suara di barisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) partainya orang NU,
yang lahir dan dibesarkan oleh para ulama NU, partai yang mengakui asas tunggal
Pancasila, partai yang lantang menyuarakan NKRI harga mati dan Partai yang akan
senantiasa memperjuangkan nilai ajaran Ahlussunnah
wal jama’ah an Nahdliyah. (Bersambung)

