Senin, 29 Februari 2016

AKTUALISASI GERAKAN POLITIK RAHMATAN LIL ‘ALAMIIN

Oleh : Muhamad Najib Aulia Zaman, S.Th.I

Tulisan ini satu dari dua bagian tulisan yang sedianya akan kami dedikasikan kepada segenap kader PKB yang mau menyempatkan untuk membaca, mungkin sepintas hanya terlihat seperti sebuah rangkuman dari berbagai tulisan, namun apapun anggapan itu tulisan ini merupakan bagian dari upaya saya pribadi  untuk lebih mengenalkan konsep politik yang diusung PKB yang saya anggap paling sesuai dan layak diperjuangkan, mengingat sampai saat ini masih ada sebagian orang yang menganggap politik itu kotor, hanya identik dengan kepentingan kepentingan, dan perebutan kekuasaan dengan cara cara yang licik. Seolah politik adalah suatu yang harus dihindari, dijauhi sehingga masyarakat menjadi apatis untuk terlibat dalam politik. Dunia politik memang kadang lebih menampakan pada kepentingan kekuasaan yang tidak jarang dilakukan dengan intrik intrik yang menghalalkan segala cara, bahkan teman sendiri pun akan menjadi musuh ketika berhadapan dengan  kepentinganya, sehingga dikenal istilah dalam politik bahwa tidak ada lawan dan kawan abadi yang ada adalah kepentingan abadi.
Kita memang tidak bisa memungkiri akan relitas tersebut, tapi bukan berarti kita harus menyalahkan mereka yang berpolitik, bahkan cenderung mengeneralisir bahwa semua yang berpolitik pasti akan menghalalkan segala cara, pasti melakukan politik uang (Money politic), pasti berpolitik hanya untuk mengincar jabatan, memupuk kekayaan dan sebagainya. Jika demikian halnya seolah kita menganggap bahwa politik hanya ruang yang diperuntukan bagi mereka yang sudah tidak memiliki hati nurani, hilang akal sehatnya yang tega menghantam siapa saja yang  menghalangi kepentinganya meraih kuasa dengan menggadaikan harga diri dan kejujuranya.
K.H.Wahab Chasbullah salah satu ulama pendiri Nahdlotul Ulama (NU) pernah menyatakan bahwa Islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa semua orang yang berpolitik pasti melakukan cara cara licik dan keji yang bertentangan dengan nilai ajaran Islam, sedangkan Nabi SAW sendiri pun juga berpolitik karena tersebarnya ajaran Islam ke berbagai negeri tidak lepas dari peran politik beliau. Para sahabat dan para ulama kita dahulu juga berpolitik. Barangkali pemahaman akan makna politik yang sebenarnya harus mulai dikenalkan kepada masyrakat, bahwa politik tidak identik dengan kebohongan, kelicikan, manipulasi, suap untuk meraih kekuasaan,  tapi berpolitik itu adalah bagian dari ibadah yang darinya bisa teruwujud kemaslahatan dan kemanfaatan bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka, seharusnya masyarakat khususnya umat Islam tidak boleh apatis terhadap politik karena jika kita apatis justru akan dijadikan obyek suatu kepentingan yang tidak jelas arahnya.
Bahkan dikatakan oleh K.H. Dimyati Rois dalam pengantar buku “Pedoman Berpolitik Warga NU”, bahwa berpolitik itu hukumnya fardhu kifayah seraya mengutip pernyataan Imam Al-Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, Yakni politik pada dasarnya merupakan usaha-usaha perbaikan manusia menuju jalan yang lurus dan menyelamatkan kehidupan kita di dunia dan di akhirat (Assiyasatu istishlahu annas ila at thoriqi al munji dunyan wa ukhron ). Maka, dengan pengertian ini, umat islam wajib berpolitik karena sangat terkait dengan iman dan akidah, karena hanya dengan iman dan akidah umat manusia bisa selamat, bahagia dunia dan akhirat.
Jika politik dimaknai demikian maka tidak ada alasan lagi untuk menjauhi dunia politik, meski tidak semua harus terjun di dunia politik, karena hukum fardhu kifayah itu berarti kewajiban akan gugur ketika sudah ada yang melaksanakan. Hanya saja masyarakat juga harus tahu bagaimana makna politik yang sebenarnya, sehingga tidak mudah dimanfaatkan. Masyarakat harus bisa menilai mana berpolitik yang dibenarkan dan yang tidak, jangan sampai masyarakat buta akan politik meski tidak terjun langsung dalam dunia politik.
Setidaknya masyarakat tahu bahwa dalam persepektif agama politik itu adalah panggilan hidup yang mulia karena adanya asas kemanfaatan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW “Khoirunnaas anfa’ahum linnaas” sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Seorang politisi yang mengeluarkan kebijakan untuk mensejahterakan rakyat melalui undang-undang yang dibuatnya, sehingga terjamin hak dan kebutuhan hidup rakyat, maka dia telah turut berperan memberi manfaat bagi orang banyak. Dari sisi akidah, politik turut berperan menangkal bahaya radikalisme dan ideologi lain yang bertentangan dengan akidah Ahlussunnah wal jama’ah yang kita yakini selama ini dengan kebijakan kebijakan yang  mendukung penuh untuk dilaksanakanya praktek peribadahan ala Ahlussunnah wal jama’ah an Nahdliyah.
Maka pada Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta pada tahun 1989 salah satu poin yang dicetuskan dalam pandanganya mengenai politik adalah bahwa berpolitik bagi Nahdlotul ‘Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan Akhlakul Karimah  sebagai pengamalan ajaran Ahlussunnah wal jama’ah.
Bagi kita selaku warga NU, menegakan dan menjaga akidah Ahlussunnah wal jama’ah adalah kewajiban yang salah satu caranya bisa dilakukan melalui jalur politik berupa dukungan kekuasaan, kebijakan dan birokrasi. Bagaimana jadinya jika penguasa kita, birokrat kita dan penentu kebijakan kita berisi orang orang yang berpaham wahabi? yang saat ini pun sebenarnya sudah mulai ada di ruang ruang strategis di pemerintahan. Relakah jika kemudian akidah kita terpinggirkan, praktek keagamaan seperti thalilan, manakiban, berjanjenan, ziarah kubur semua dilarang? Sedangkan kita hanya bisa mengutuki sistem yang sudah berjalan ala mereka yang anti terhadap amalan keagamaan kita.
Lantas apa yang mesti kita lakukan agar semua itu tidak benar terjadi, adakah partai yang memiliki komitmen untuk tetap memperjuangkn tegaknya ajaran Ahlussunnah wal jama’ah an Nahdliyah? Yang memaknai politik sebagai ibadah, yang memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh, yang memiliki kesadaran pluralitas yang tinggi,  terbuka dan inklusif? Jawabanya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hanya PKB satu satunya partai yang menerapkan konsep politik Rahmatan lil ‘alamiin yang merupakan pengejawantahan dari ayat al-Qur’an yang berbunyi “Kekuasaan itu dititipkan kepada manusia sebagai khalifah (wakil Tuhan) di muka bumi untuk dikelola, dimanfaatkan, digunakan, dan di –abdi-kan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan bumi beserta seluruh isinya” (QS-Al Baqarah;30 dan Al-An’am;165) .

Maka, jika kita masih peduli dengan akidah kita, cinta bangsa dan tanah air kita, Pancasila dan UUD 45 saatnya kita bersatu menyatukan suara di barisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) partainya orang NU, yang lahir dan dibesarkan oleh para ulama NU, partai yang mengakui asas tunggal Pancasila, partai yang lantang menyuarakan NKRI harga mati dan Partai yang akan senantiasa memperjuangkan nilai ajaran Ahlussunnah wal jama’ah an Nahdliyah. (Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar